Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:52 WIB
Detail
ArtikelEkspor Mineral Terganjal Permen  
Oleh: Haryadi, Rohmat ; Dhyaksa, Andya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 8 (Dec. 2013), page 14-18.
Topik: Pengusaha Tambang; Ekspor Mineral; Kebijakan Ekspor; Ekspor Tambang; Raw Material
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.123
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPengusaha tambang terancam gulung tikar bila larangan ekspor mineral mentah diberlakukan. Pengangguran baru akan mencapai puluhan juta orang. Negara berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 70 trilyun setahun. Kadin akan minta fatwa Mahkamah Agung. Sebanyak 175 pengusaha dan pekerja tambang gundah menghadapi kebijakan pemerintah. Mereka pun menggelar "Rembuk Nasional Pengusaha & Pekerja Tambang Mineral Indonesia" di ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin lalu. Acara ini dimaksudkan untuk mengantisipasi pelarangan ekspor bahan mineral mentah (raw material) yang diberlakukan pada 12 Januari 2014.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)