Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:23 WIB
Detail
ArtikelUpdate SPT Masa 1721 Terbaru  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 1 (2014), page 15-19.
Topik: Wajib Pajak; Pajak Penghasilan; Pelaporan SPT
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.75
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelFormat pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau 26 mengalami perubahan signifikan dengan berlakunya Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-14/PJ/2013. Perubahan tersebut diikuti dengan munculnya beberapa lampiran Formulir 1721 baru yang hadir mewarnai dan memuat beberapa informasi baru terkait Objek PPh 21. Untuk itu, tidak ada salahnya bila kita mengenal lebih dalam apa saja perubahan tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)