Sejak Tahun 1990, PT. Anugerah Pharmindo Lestari menjalankan kebijakan piutang dagang dengan memperlunak persyaratan kredit yang mengakibatkan jumlah piutang semakin meningkat. Kebijakan pengumpulan piutang dagang yang dijalankan oleh perusahaan cukup baik, hal ini terlihat pada tabel umur piutang dagang yang dimiliki APL yaitu sekitar sekitar 50-55 % berada pada kelompok umur piutang 1-30 hari sedangkan kelompok umur piutang > 150 hari hanya sekitar 1 - 8 % dari jumlah total piutang dagang yang dimiliki oleh perusahaan. Dalam melaksanakan kebijakan piutang dagang PT. Anugerah Pharmindo Lestari didasarkan pada 3 faktor yaitu Standar kredit, persyaratan kredit, dan kebijakan penagihan. PT. APL menetapkan standar kredit pada setiap pelanggan berbeda-beda berdasarkan ukuran pelanggan dan limit kredit, sedangkan persyaratan kredit PT. APL menetapkan kepada setiap pelanggan yaitu memberikan potongan sebesar 2 % untuk penjualan secara tunai, dan apabila penjualan kredit dilunasi dalam waktu 7 hari masing dianggap sebagai penjualan tunai dengan batas pembayaran 35 hari (2/7 n/35). Hal ini berlaku seluruh cabang APL di seluruh Indonesia sedangkan kebijakan penagihan, kantor pusat APL menyerahkan kepada cabang untuk melaksanakannya, setiap kepala cabang bertanggunga jawab penuh dengan para langganannya. Kebijakan Piutang dagang yang dijalankan oleh PT. APL memberikan pengaruh kepada Likuiditas perusahaan, dimana sejak tahun 1990, kebijakan Piutang dagang semakin melunak, meningkatkan jumlah piutang dagang tetapi menurunkan perputaran piutang dagang, tetapi meningkatkan tingkat likuiditas perusahaan dari tahun ke tahun. Memang bila dilihat dari sudut likuiditas kebijakan piutang dagang yang dijalankan perusahaan sangat bagus karena meningkatkan likuiditas perusahaan. Kebijakan Piutang dagang yang melunak sehingga menurunkan perputaran piutang dagang memberikan efek yang sebaliknya bila dilihat dari sudut profitabilitas perusahaan, ini terbukti sejak tahun 1990 dimana kebijakan piutang yang semakin melunak menurunkan profitabilitas perusahaan, maka bila dilihat dari sudut profitabilitas, kebijakan yang lunak justru memberikan hasil yang tidak baik, karena Likuiditas dan profitabilitas memiliki sifat yang berlawanan dan kedua-dua merupakan faktor yang sangat penting karena perusahaan tidak dapat dikatakan berhasil bila memiliki likuiditas yang tidak baik (illikuid) tetapi juga tidak menguntungkan (profitable). |