Dengan adanya deregulasi perbankan yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak bulan Juni 1983 sampai mencapai puncaknya pada tanggal 27 Oktober 1988 yang dikenal dengan sebutan Pakto 27, di mana deregulasi ini memberi keleluasaan usaha perbankan untuk memobilisasi dana masyarakat. Maka kegiatan-kegiatan bank-bank di Indonesia, khususnya bank-bank swasta nasional telab berkembang dengan pesat. Dihadapkan pada persaingan yang semakin tajam, bank-bank swasta nasional berusaha untuk lebih tekun menerjuni pasar melalui strategi pemasarannya yang lebih cermat dan lebih agresif menawarkan produk-produk yang inovatif dan kreatif dalam merangsang minat konsumen untuk menjadi nasabahnya. Konsumen sebagai sasaran pemasaran produk amat beraneka ragam menurut usia, jenis kelamin, latar belakang pendidikan, pekerjaan, pendapatan, selera, dan beberapa faktor lainnya. Kadang perilaku konsumen sering berubah-ubah karena ada faktor-faktor tertentu yang mempengaruhinya. Konsumen dengan latar belakang dan pengalaman yang berbeda-beda akan memiliki persepsi yang berbeda-beda pula. Metodologi penelitian yang digunakan penyusun adalah riset pustaka dengan cara membaca buku dan literatur di perpustakaan, riset lapangan dengan melakukan wawancara baik dengan Kepala Cabang maupun karyawan lainnya. |