Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:26 WIB
Detail
ArtikelKedudukan Ketetapan MPR Berdasarkan UU NO. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan  
Oleh: Gusman, Delfina ; Nova, Andi
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 12 no. 3 (Sep. 2012), page 437-447.
Topik: Keputusan MPR; program legislasi nasional; rule of law
Fulltext: 5(1).pdf (236.57KB)
Isi artikelTap MPR d i bawah UUD 1945 sebagai dasar pembentukan Undang-Undang Nomor 12 dari 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan menimbulkan berbagai polemik terhadap posisi MPR sebagai lembaga negara. Keberadaan dari MPR masih dianggap memiliki urgensi dalam sistem di Indonesia, karena MPR sebagai lembaga negara yang dianggap masih memiliki tugas dan kewenangan yang strategis, misalnya: pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, pembentukan konstitusi. MPR juga membuat ketetapan sebagai salah satu program legislasi dasar nasional.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)