Anda belum login :: 19 Feb 2025 00:45 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Menafsir Peraturan Pajak
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 06 no. 22 (2013)
,
page 36-43.
Topik:
Pajak
;
Wajib Pajak
;
Aturan Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.74
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pajak masih jadi momok bagi banyak orang. Selain jenis pajak yang beragam dengan berbagai aturan yang relatif sering berubah, kesulitan menafsirkan aturan pajak menambah kekhawatiran, sebab salah tafsir berujung duit. Dalam praktik masih banyak terjadi perdebatan antara Wajib Pajak dan Fiskus dikarenakan perbedaan persepsi atau penafsiran suatu aturan pajak atas transaksi tertentu. Seringkali perdebatan itu tidak bisa diselesaikan pada saat pemeriksaan dan harus dibawa ke tingkat keberatan hingga banding, bahkan mungkin peninjauan kembali.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)