Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:38 WIB
Detail
ArtikelPPh Orang Pribadi 2013 bagi Pengusaha UMKM Tertentu  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 22 (2013), page 6-19.
Topik: Pajak Penghasilan; Peredaran Bruto; Pelaporan SPT Tahunan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.74
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBagi pengusaha yang memiliki peredaran bruto tertentu, penghitungan, pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak orang pribadi di tahun 2013 agak berbeda dari biasanya. Bukan karena formulirnya yang berubah, namun karena ada perbedaan pengenaan PPh dari kegiatan usaha akibat diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)