Anda belum login :: 30 Nov 2024 16:03 WIB
Detail
ArtikelMelihat Lebih Dekat Komite Pengawas Perpajakan  
Oleh: rintinga, Anshari
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 18 (2013), page 70-75.
Topik: Komite Pengawas Perpajakan; sistem perpajakan; komwas; perpajakan di Indonesia
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.69
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSinergi setiap perpajakan amat diperlukan dalam membetuk suatu sitem perpajakan yang baik. Administarsi pajakan (sistem dan prosedur) adalah elemen yang interdependen dengan kebijakan perpajakan. Tanpa terselenggaranya administrasi perpajakan yang baik, tujuan yang ingin dicapai dalam kebijakan perpajakan tidak akan terwujud. komite Pengawas Perpajakan (Komwas) adalah suatu lembaga non struktural yang bertugas membantu menteri keuangan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi instansi perpajakan yang bertujuan agar sistem, prosedur dan kebijakan perpajakan berjalan dengan efektif dan efisien. Bagaimana sebetulnya lembaga ini mengawasi instansi perpajakan di Indonesia? Bagaimana perbedaannya dengan lembaga pengawas lainnya?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)