Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:02 WIB
Detail
ArtikelDaluarsa Penetapan dan Penagihan  
Oleh: Ikbal, Muhammad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 18 (2013), page 34-43.
Topik: SPT; UU KUP; penetapan dan penagihan pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.69
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBagi wajib pajak yang melaporkan SPT dengan status SPT Tahunan PPh menyatakan rugi dan SPT masa PPN berstatus lebih bayar kompensasi untuk tahun pajak 2003, 2004,2005, 2006 dan 2007 harus siap diperiksa di tahun 2013 ini. Pasalnya, tahun 2013 ditetapkan sebagai tahun daluarsa penetapan bagi SPT dengan kriteria tersebut. Penting bagi wajib pajak untuk membuka kembali ketentuan dalam UU KUP untuk lebih memahami tentangh daluarsa penetapan dan penagihan pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)