Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:35 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Dividen, Netralkah?
Oleh:
SE, Fefry.B. S
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 06 no. 18 (2013)
,
page 27-32.
Topik:
Microsoft
;
perlakuan pajak pernghasilan
;
dividen
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.69
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Microsoft pertama kali melakukan penawaran umum perdana (IPO) pada 1986 dan baru pada 16 Januari 2003 mulai membagikan deviden. Dapat dikatakan bahwa microsoft baru bersedia membagikan deviden setelah 17 tahun go public. Kasus lain, di Indonesia, PT Hero Supermarket, Tbk telah go public sejak tahun 1989 dan terakhir membagikan saham bonus pada tahun 1998, dimana sejak saat itu belum pernah membagikan deviden.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)