Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:32 WIB
Detail
ArtikelMahfud, "Ketua MK" Setingkat Posko?  
Oleh: Setiawanto, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 89 (Nov. 2013), page 5-7.
Topik: Mohammad Mahfud Mahmodin; suap sengketa pemilukada; Mahkama Konstitusi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.111
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMantan ketua Mahkama Konstitusi (MK) Prof. Dr. Mohammad Mahfud Mahmodin, SH.MH.SU biasa disapa Mahmud MD-cepat tanggap mengambil inisiatif. SAat lembaga negara yang ditinggalkannya pada 1 April lalu kini dilanda prahara penyusul penangkapan atas penggantinya, Akhil Moctar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Oktober 2013karena diduga menerima suap atas sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten, dan KAbupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ia membuka layanan pengaduan masyarakat terkait dengan sengketa Pemilukada. Mahfud menggunakan nama pribadi, MMD Inisiative, untuk menerima pengaduan masyarakat terkait dengan suap dalam pemilukada.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)