Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:02 WIB
Detail
ArtikelPKP Penjualan Tidak Tercantum dalam Master File, Faktur Pajak Dikoreksi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 21 (2013), page 62-67.
Topik: Surat ketetapan pajak kurang bayar; faktur pajak dikoreksi; PKP
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.74
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelWajib pajak (WP) berdomisili di Tangerang dan bergerak di industri manufaktur plastik. WP diperiksa sehubungan dengan pajak pertambahan Nilai Barang dan Jasa untuk Masa Pajak Maret 2008. WP diperiksa sehubungan dengan kewajiban pajak pertambahan nilai barang dan jasa untuk masa pajak Maret 2008. Surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB) di teribtkan pada 21 Mei 2010. WP mengajukan keberatan pada 16 Juli 2010 akan tetapi permohonan WP tersebut ditolak melalui surat keputusan keberatan pada 13 April 2011. WP mengajukan banding kepada pengadilan pajak atas surat keputusan keberadaan pada 1 Juli 2011. Putusan banding diputuskan oleh pengadilan pajak pada 13 April 2012 dan diucapkan dalam sidng terbuka untuk umum pada 29 juni 2012.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)