Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:28 WIB
Detail
ArtikelPKP Penjualan Salah dalam Membuat Faktur Pajak PKP Pembeli Dikokoreksi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 20 (2013), page 59-61.
Topik: materi sengketa; faktur pajak; putusan majelis
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.74
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelWajib pajak (WP) merupakan perusahan yang bergerak di kelapa sawit. WP diperiksa sehubungan dengan Kewajiban Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2008. Fiskus menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kuran Bayar (SKPKB) Januari 2010. WP mengajukan keberatan pada 2 Februari 2010, namun oleh fiskus di tolak melalui Surat Keputusan Keberatan pada 21Februari 2011. WP menagjukan banding ke Pengadilan Pajak 15 April 2011. Putusan banding diputskan oleh pengadilan pajak pada 7 Januari 2012 dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada 12 Juni 2012.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)