Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:45 WIB
Detail
ArtikelPenerapan PP Nomor 99/2012Tidak Berlaku Surut  
Oleh: Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 76 (Jul. 2013), page 18-19.
Topik: Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012; syarat; tata cara Pelaksanaan; Hak Warga;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.109
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBagi mereka yang mendapat keputusan berkekuataan hukum tetap sebelum keputusan itu keluar maka tidak terkena pengetatan itu. Pasca kerusuhan sejumlah narapidana Lapas tangjungGusta Medan saat bertemu Menkum dan HAM Amnir Syarifuddin, meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemesyarakatan yang memperketat remisi, tidak berlaku surut. Artinya bagi mereka yang yang mendapat keputusan berkekuatan hukum tetap sebelum keputusan itu keluar maka tidak terkena pengetatan itu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)