Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:07 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pengaturan Hukum Daerah Kepulauan
Oleh:
Leatemia, Johanis
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Mimbar Hukum vol. 23 no. 03 (Oct. 2011)
,
page 629-645.
Topik:
negara kepulauan
;
pengaturan hukum
;
daerah kepulauan.
Fulltext:
269-372-1-SM.pdf
(344.03KB)
Isi artikel
Daerah kepulauan (provinsi dan kabupaten/ kota) merupakan daerah yang karakteristiknya terdiri dari lautan yang luas dengan pulau-pulau kecil yang membentuk gugusan pulau. Daerah kepulauan menjadi faktor dominan dalam pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan. Akan tetapi belum mendapat pengaturan dalam peraturan perundang-undangan nasional.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)