Anda belum login :: 24 Nov 2024 16:51 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kajian Kasus BLBI: Penggeseran Hukum Publik ke dalam Lapangan Hukum Privat
Oleh:
Achmad, Aang
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Mimbar Hukum vol. 23 no. 03 (Oct. 2011)
,
page 597-610.
Topik:
korupsi
;
BLBI
;
aspek hukum perdata.
Fulltext:
267-368-1-SM.pdf
(338.15KB)
Isi artikel
Korupsi diberikan sarana penyelesaian sengketa melalui aspek hukum perdata (litigasi/non-litigasi). Hal ini sejalan dengan UNCAC 2003, yang diratifikasi dengan UU No. 7 Tahun 2006 yang menjadi landasan penyelesaian kasus BLBI melalui Inpres No. 8 Tahun 2002 tentang release and discharge. Terjadi pergeseran hukum pidana menjadi hukum perdata dalam menyelesaikan perkara korupsi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)