Anda belum login :: 27 Nov 2024 19:43 WIB
Detail
ArtikelRecall Anggota DPR Dan DPRD dalam Dinamika Ketatanegaraan Indonesia  
Oleh: Huda, Ni’matul
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 23 no. 03 (Oct. 2011), page 460-478.
Topik: recall; partai politik; ketatanegaraan Indonesia.
Fulltext: 259-352-1-SM.pdf (350.62KB)
Isi artikelPartai politik memiliki wewenang untuk me-recall anggotanya dari parlemen, bahkan mencabut keanggotaan seseorang dari partainya apabila anggota tersebut melanggar kebijakan partai. Hal ini dikarenakan pencalonan anggota parlemen diusulkan oleh partai politik. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi telah mengubah mekanisme nomor urut menjadi suara terbanyak dalam menentukan siapa yang duduk di parlemen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)