Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:20 WIB
Detail
ArtikelAsylum Seekers in Japan : A Hard Road  
Oleh: Shahrullah, Rina Shahriyani
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 24 no. 01 (Feb. 2012), page 121-129.
Topik: konvensi dan protokol kedudukan pengungsi; pencari suaka; Jepang.
Fulltext: 373-570-1-SM.pdf (368.93KB)
Isi artikelJepang telah meratifikasi Konvensi Mengenai Status Pengungsi 1951 dan Protokol tentang Kedudukan Pengungsi 1967 sejak tahun 1981 dan 1982, namun Jepang hanya menerima sejumlah kecil pengungsi dalam kurun waktu 30 tahun sejak diratifikasinya konvensi tersebut. Jepang harus meninjau kembali dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan nasional negaranya telah sesuai dengan perjanjian internasional yang telah ditandatangani Jepang. Kerangka kerja pemerintah Jepang dalam menangani isu pengungsi sangat dibatasi oleh berbagai pengetatan kebijakan imigrasi yang dikeluarkan dalam semangat mempertahankan homogenitas bangsa. Jepang memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar dapat memenuhi semangat konvensi, protokol, dan berbagai instrumen internasional terkait status pengungsi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)