Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:46 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penerapan Prinsip Hakim Pasif dan Aktif Sertarelevansinya Terhadap Konsep Kebenaran Formal
Oleh:
Wijayanta, Tata
;
Aristya, Sandra. D. F
;
Basuki, Kunthoro
;
Herliana
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Mimbar Hukum vol. 22 no. 03 (Oct. 2010)
,
page 572-587.
Topik:
Acara perdata
;
kebenaran formal dan kebenaran material.
Fulltext:
279-392-1-SM_Pas.pdf
(368.39KB)
Isi artikel
Konsep kebenaran formal dalam acara perdata mulai menjadi perdebatan di antara para akademisi dan praktisi karena dianggap sudah tidak lagi relevan dan jauh dari rasa keadilan. Paradigma saat ini mesti mulai mempertimbangkan bahwa konsep kebenaran formal harus diberi pengertian yang sama dengan konsep kebenaran material dalam acara pidana.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)