Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:52 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Hukum Kreditur Separatis dalam Kepailitan
Oleh:
Sularto
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Mimbar Hukum vol. 24 no. 02 (Jun. 2012)
,
page 241-253.
Topik:
kepailitan
;
kreditur separatis
;
penangguhan eksekusi.
Fulltext:
388-601-1-SM.pdf
(340.06KB)
Isi artikel
Penyelesaian utang melalui lembaga kepailitan dimaksudkan untuk mendapatkan pembagian yang adil bagi para kreditur. Namun bagi kreditur separatis (pemegang gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek dan agunan kebendaan lainnya), adanya ketentuan penangguhan eksekusi dan pembatasan jangka waktu eksekusi jaminan dalam UU Kepailitan kurang selaras dengan ketentuan hukum jaminan, sehingga berpotensi merugikan kreditur separatis. Dalam pembahasan tulisan ini dapat disimpulkan bahwa perlu dilakukan suatu penyesuaian baik melalui revisi undang-undang maupun dengan Peraturan Pemerintah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum mengenai ada atau tidak adanya hak eksekusi kreditur separatis.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)