Anda belum login :: 23 Nov 2024 19:13 WIB
Detail
ArtikelUpaya Kodifikasi Hukum Kewarisan Secara Bilateral dengan Pola Diferensiasi dalam Masyara Kat Pluralis  
Oleh: Nuzul, Andi
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 22 no. 03 (Oct. 2010)
Topik: Kodifikasi hukum kewarisan; diferensiasi; masyarakat pluralis.
Fulltext: 273-380-1-SM_Pas.pdf (430.58KB)
Isi artikelHukum kewarisan yang berlaku di Indonesia saat ini bersifat pluralistis karena disusun bersama-sama oleh hukum adat, Islam, dan Barat serta dilatarbelakangi oleh keanekaragaman adat, etnis, dan agama. Oleh karenanya, diperlukan kodifikasi hukum kewarisan secara bilateral dan bersifat diferensiasi untuk mengakomodasi pluralitas hukum kewarisan dan sistem kekerabatan yang ada di Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)