Anda belum login :: 17 Feb 2025 12:56 WIB
Detail
ArtikelKajian Semantik Terhadap Produk Hukum Tertulis di Indonesia  
Oleh: Said, Ikhwan M.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 24 no. 02 (Jun. 2012), page 187-197.
Topik: bahasa Indonesia; praktisi hukum.
Fulltext: 384-593-1-SM.pdf (360.88KB)
Isi artikelTulisan ini bertujuan menjawab dua persoalan, yaitu (1) bagaimana wujud penggunaan bahasa Indonesia dalam praktik hukum di Indonesia, dan (2) metode yang seringkali digunakan oleh praktisi hukum dalam menginterpretasikan suatu kata. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Datanya adalah kalimat atau frasa yang diambil secara acak dari KUHPidana, KUHPerdata, KUHDagang, surat-surat keputusan, dan penjelasan undang-undang. Analisis datanya adalah analisis deskriptif dan preskriptif. Diketahui bahwa wujud penggunaan bahasa Indonesia dalam bidang hukum ada tujuh proses (penerjemahan, abstraksi, asosiasi, tipologi, penekanan makna, pemadatan, dan pilihan hukum). Sementara metode penginterpretasiannya adalah metode penafsiran dan metode konstruksi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)