Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:23 WIB
Detail
ArtikelStatus Hukum Aset Perusahaan Negara dalam Hukum Internasional  
Oleh: Sefriani
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 24 no. 03 (Oct. 2012), page 515-527.
Topik: imunitas; aset negara; perusahaan negara.
Fulltext: 410-643-1-SM_Ros.pdf (398.64KB)
Isi artikelTidak mudah bagi pihak swasta yang menang dalam suatu sengketa dengan perusahaan negara asing untuk mendapatkan ganti rugi. Imunitas aset negara menjadi salah satu hambatannya. Prinsip hukum internasional menetapkan bahwa aset negara adalah imun kecuali atas persetujuan dalam bentuk tertulis oleh negara yang bersangkutan. Sampai saat ini tidak ada keseragaman dalam pengaturan status hukum aset perusahaan negara. Namun demikian, bentuk badan hukum, campur tangan pemerintah dalam kebijakan perusahaan, sifat transaksi, peruntukan aset menjadi faktor-faktor yang akan mempengaruhi status hukum aset perusahaan negara sehingga dapat memutuskan apakah aset itu dapat dieksekusi atau tidak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)