Anda belum login :: 24 Nov 2024 08:58 WIB
Detail
ArtikelPerjanjian Lisensi Merek Terkenal  
Oleh: Sujatmiko, Agung
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 22 no. 02 (Jun. 2010), page 252-264.
Topik: Perjanjian lisensi; penegakan hukum; arbitrase; merek terkenal.
Fulltext: 287-408-1-SM_Pas.pdf (294.62KB)
Isi artikelPerjanjian lisensi adalah suatu cara melindungi hak atas merek yang bersifat khusus. Perjanjian ini mengandung lima prinsip hukum kontrak, yakni kebebasan berkontrak, saling menguntungkan, itikad baik, kesepakatan dan kesederajatan. Perselisihan yang berkaitan dengan perjanjian lisensi merek terkenal bisa diselesaikan di pengadilan atau melalui alternatif penyelesaian sengketa.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)