Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:14 WIB
Detail
ArtikelKonsekuensi Pembatalan Undang-undang Ratifikasi Terhadap Keterikatan Pemerintah Indonesia Pada Perjanjian Internasional  
Oleh: Ant.T.T., Andi Sandi
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 24 no. 03 (Oct. 2012), page 460-474.
Topik: perjanjian internasional; ratifikasi; pembatalan undang-undang ratifikasi.
Fulltext: 406-635-1-SM_Ros.pdf (431.02KB)
Isi artikelPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsekuensi hukum atas pembatalan undang-undang ratifikasi perjanjian internasional oleh Mahkamah Konstitusi terhadap keikutsertaan Indonesia dalam suatu perjanjian internasional yang telah diratifikasi maupun diaksesi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode kolaboratif antara metode penelitian kepustakaan (literature research) yang dilakukan untuk memperoleh data sekunder di bidang hukum dan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan untuk melengkapi sekaligus menunjang data kepustakaan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan undang-undang ratifikasi perjanjian internasional tidak memiliki korelasi langsung dengan keterikatan Indonesia dalam perjanjian internasional yang dibatalkan tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)