Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:35 WIB
Detail
ArtikelKeseimbangan Hak dan Kewajiban Pekerja dan Pengusaha dalam Mogok Kerja  
Oleh: Hernawan, Ari
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 24 no. 03 (Oct. 2012), page 418-430.
Topik: keseimbangan; hak dan kewajiban; mogok kerja.
Fulltext: 404-631-1-SM_Ros.pdf (349.74KB)
Isi artikelPenelitian ini bersifat yuridis normatif, mendasarkan pada data sekunder sebagai sumber data utama. Data yang diperoleh dari penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis selanjutnya disajikan dalam bentuk uraian yang bersifat deskriptif.Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimanakah perimbangan hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dari segi teks Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kesimpulan yang didapatkan bahwa memang ada ketidakseimbangan hak pekerja dan pengusaha dalam ketentuan mogok kerja yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Terdapat ketentuan yang dapat menyulitkan mogok berlangsung secara sah, ketidakseimbangan juga terlihat jika ketentuan mogok kerja dibandingkan dengan ketentuan lock out yang merupakan hak dasar pengusaha.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)