Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:30 WIB
Detail
ArtikelPenyelesaian Konflik Pertanahan Berbasis Nilai-nilai Kearifan Lokal di Nusa Tenggara Barat  
Oleh: Asmara, H. M. Galang ; Maladi, Yanis
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 22 no. 01 (Feb. 2010), page 1-17.
Topik: Konflik pertanahan; kearifan lokal; hukum adat; penyelesaian nonlitigasi
Fulltext: 297-428-1-SM_Pas.pdf (420.59KB)
Isi artikelPenelitian ini bertujuan mengkaji kebijakan pemerintah dan nilai-nilai kearifan lokal yang berkaitan dengan upaya penyelesaian konflik pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah didominasi oleh pola penyelesaian nonlitigasi, misalnya perdamaian melalui negosiasi, musyawarah mufakat, dan mediasi. Dengan demikian, prinsip-prinsip hukum adat dalam penyelesaian konflik perlu dibina, dilestarikan, dan disosialisasikan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)