Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:49 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PTKP Naik Akankah Target Penerimaan Pajak Tercapai?
Oleh:
Candra, Andi
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 06 no. 16 (2013)
,
page 64-65.
Topik:
PTKP
;
Wajib Pajak
;
Target Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.69
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Setiap Wajib Pajak orang pribadi di Indonesia patut bergembira ketika 1 Januari 2013 yang lalu, Pengahasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) naik. Jika semula, batas PTKP untuk Wajib Pajak lajang tanpa tanggungan adalah Rp 15.840.000,00, dinaikan menjadi Rp 24.300,000,00 per tahunnya atau per bulan RP 2.025.000,00. Sedangkan tambahan bagi yang menikah dan tambahan tanggungan yang dulunya hanya Rp 1.320.000,00kini dinaikan masing-masing menjadi Rp 2.025.000,00. Kebijakan menaikan PTKP ini boleh dikatakan cukup berani terutama di tengah kondisi target penerimaan pajak yang tak kunjung tercapai.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)