Anda belum login :: 27 Nov 2024 12:18 WIB
Detail
ArtikelSiapa Penanggung Beban PPh atas Aliran Laba Usaha dari Perusahan ke Pemegang Saham  
Oleh: Selebu, Jefry. B
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 16 (2013), page 29-39.
Topik: Penanggung Beban PPh; Aliran Laba Usaha; Pemegang Saham
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.69
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAda disktribusi keuangan kepada para pemilik modal adalah tujuan utama dari suatu bisnis. Nah, ketika muncul aliran laba usaha kepada pemegang saham, siapakah yang harus sebenarnya menanggung beban PPh? Perusahan atau pemegang saham? Hal ini masih menjadi perdebatan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)