Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:04 WIB
Detail
ArtikelZakat, Dikurungkan atau Tidak, Terserah Anda  
Oleh: Burnama, Indrajaya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 14 (2013), page 45-48.
Topik: Zakat; Qur'an; Sholat
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.69
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelZakat merupakan salah satu perintah wajib dalam agama Islam dengan persyaratan tertentu. Saking pentingnya, perintah zakat, kedudukannya juga sangat dimuliahkan sehingga termasuk dalam deretan Rukun Islam. Posisi Zakat setar dengan syahadat, sholat, puasa dan haji. Bahkan dalam AlQur'an, perintah zakat banyak digabungkan dengan perintah sholat. Kurang lebih ada dua puluh tujuh ayat Qur'an yang menyatakan bahwa umat Islam menunaikan sholat sekaligus membayar Zakat. Ketentuan perpajakan di Indonesia pun menempatkan zakat secara khusus dengan memberikan ketentuan khusus terkait pembayaran zakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)