Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:42 WIB
Detail
ArtikelSanksi-sanksi dalam Pajak  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 17 (2013), page 6-17.
Topik: Sanksi dalam Pajak; Denda; Bunga
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.69
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSetiap Wajib Pajak diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk melakukan kewajiban menghitung, menyetor dan melaporkan pajak sendiri. Tetapi hal ini tidak berarti Wajib Pajak bisa sesuka hati melakukan kewajiban perpajakannya. Tetap ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. Jika tidak, ada sanksi perpajakan yang harus ditanggung.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)