Anda belum login :: 24 Nov 2024 07:04 WIB
Detail
ArtikelUMKM, Riwayatmu Kini  
Oleh: Wisanggeni, Irwan
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 15 (2013), page 76-77.
Topik: UMKM; Usaha Omzet; Pemberlakuan UMKM
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.69
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemerintah sudah menetapkan skema pajak atas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pajak ini diberlakukan untuk usaha yang memiliki omzet kurang dari Rp.4,5 miliar per tahun. Metode dan tarif perhitungan pajak UMKM ini sebesar 1 persen dari omzt bulanan dan diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2013.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)