Inkonsistensi berarti : "tidak serasi; tidak sesuai; suka berubah-ubah" (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989 : 457). Inkonsistensi situasi sosial yaitu kondisi atau situasi sosial yang tidak menetap karena selalu berubah-ubah. Penyesuaian diri merupakan proses belajar mengamalkan nilai, berperilaku dan mengembangkan sikap sosial di lingkungan tertentu. Dengannya peserta didik mampu berfungsi lebih baik bagi lingkungan dan dirinya sendiri. Proses ini menyatu dengan proses pendidikan dan berlangsung secara simultan. "Remaja akhir dalam bahasan ini berusia 15-20 tahun sesuai ketentuan WHO" (Sarwono, 1989 : 10). Pada masa ini :"Mereka mengalami krisis identitas dan krisis peran; Mereka sudah mulai bertanggung-jawab sebagai orang dewasa, bergeser mandiri, memilih teman-teman dan merencanakan masa depan." (Collins, 1988 : 160). "Bila mereka gagal, bisa menimbulkan masalah psikologik." (Hurlock, 1991 : 239). Mereka (keluarga TNI AD dan DEPLU) sebagai bagian sumber daya manusia bangsa harus mampu menyesuaian diri. Padahal pendidik dan pemerintah kurang membantu pemecahan masalah inkonsistensi situasi sosial. Situasi ini lebih berdampak negatif daripada positif. Remaja akhir memerlukan bantuan khusus untuk memecahkan berbagai masalah dengan aspek psiko sosial budayanya. Bila tidak, maka dapat menimbulkan masalah psiko sosial budaya dalam berbagai wujud. Dengan alasan inilah penulis tertarik membahas masalah remaja akhir dimaksud dan membantu mereka secara tak langsung. Kajian penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan dukungan pengalaman penulis. Kesimpulannya, situasi sosial inkonsisten lebih berdampak negatif daripada positif. Bantuan dilaksanakan secara simultan integratif ke dalam tiga ranah pendidikan dengan penekanan pada ranah afektif untuk mengimbangi ranah kognitif. Pendidik harus memahami aspek psiko sosial budaya remaja akhir yang bersituasi sosial inkonsisten dan harus konsisten dalam pengamalan nilai. Remaja akhir memerlukan juga suasana kondusif dan kohesif serta koordinasi kerja terpadu dari ke-3 lingkungan pendidikan. |