Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:54 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Eksistensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Struktur Pemerintahan Daerah
Oleh:
Firdaus
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Dinamika Hukum vol. 13 no. 1 (Jan. 2013)
,
page 148-158.
Topik:
Peraturan Daerah dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Fulltext:
13_ros.pdf
(87.76KB)
Isi artikel
Pelaksanaan otonomi seluas-luasnya berimplikasi terhadap meningkatnya jumlah urusan pemerintahan daerah. Urusan-urusan Pemerintah yang diserahkan dan kemudian menjadi tugas dan wewenang pemerintahan daerah, tidak jarang membutuhkan ketentuan-ketentuan sanksi pidana dalam rangka menegakkan nilai dan kepentingan hukum yang hendak dilindungi oleh suatu produk hukum daerah yang lazim disebut dengan Peraturan Daerah. Salah satu perangkat kelembagaan dalam rangka menegakkan peraturan daerah yang memuat sanksi pidana adalah dibentuknya PPNS yang secara khusus di tempatkan di daerah dan diberi tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana sebagaimana diatur dalam suatu peraturan daerah. Tugas PPNS dalam rangka penegakan peraturan daerah, secara bersamaan mempertanyakan kedudukan PPNS dalam struktur pemerintahan daerah apakah sebagai pejabat daerah atau pejabat pusat di daerah? Pertanyaan tersebut muncul dengan mengingat tugas dan wewenang PPNS termasuk dalam kategori urusan Pemerintah Pusat di bidang yustisi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)