Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:03 WIB
Detail
ArtikelDesa Digital: Peluang untuk Mengoptimalkan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia  
Oleh: Wijaya, Endra ; Anggraeni, Ricca ; Bachri, Rifkiyati
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 13 no. 1 (Jan. 2013), page 75-88.
Topik: penyebarluasan peraturan perundang-undangan; pemanfaatan internet; desa digital
Fulltext: 7_ros.pdf (134.06KB)
Isi artikelHukum dapat menjadi salah satu sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Segera setelah hukum itu dibentuk, termasuk yang berupa peraturan perundang-undangan, maka hukum harus disebarluaskan. Penyebarluasan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dilakukan oleh Pemerintah melalui Lembaran Negara Republik Indonesia atau Berita Negara Republik Indonesia melalui media elektronik atau media cetak agar masyarakat mengetahui dan memahami isi serta maksud dari peraturan perundang-undangan tersebut. Idealnya, penyebarluasan peraturan perundang-undangan dilakukan secara merata kepada seluruh masyarakat, yaitu mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah, bahkan sampai ke pelosok desa. Program desa digital, yang terhubung dengan akses internet, merupakan peluang yang baik yang dapat diberdayakan untuk mengoptimalkan penyebarluasan peraturan perundang-undangan hingga ke pelosok desa.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)