Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:39 WIB
Detail
ArtikelCara Mudah Memahami Akuntansi Pajak Penghasilan (PSAK No.46)  
Oleh: Herman, S.E
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 12 (2013), page 38-47.
Topik: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan; SAK
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.72
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.46 tahun 1994 telah mengalami revisi di tahun 2010. Penerapan PSAK ini yang sebelumnya berlaku untuk semua laporan keuangan, saat ini hanya berlaku untuk laporan keuangan yang menerapkan SAK Umum. PSAK No.46 yang sebelumnya bernama "Akuntansi Pajak Penghasilan" kini telah direvisi menjadi "Pajak Penghasilan". Jadi yang menerapkan SAK ETAP, Akuntansi Pajak Penghasilannya cenderung lebih pratis karena tidak menghitung pajak tangguhan. Namun, pembahasan tentang PSAK ini tetap menarik sebab untuk memahaminya diperlukan pengetahuan tentang akuntansi dan pajak yang memadai.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)