Anda belum login :: 27 Nov 2024 05:08 WIB
Detail
ArtikelHakikat Keilmuan Ilmu Hukum Ditinjau dari Sudut Filsafat Ilmu dan Teori Ilmu Hukum  
Oleh: Tutik, Titik Triwulan
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 24 no. 03 (Oct. 2012), page 443-458.
Topik: legal studies; philosophy of science; legal theory; Ilmu Hukum; Filsafat Ilmu; Teori Ilmu Hukum
Fulltext: 405-633-1-SM_Ros.pdf (404.75KB)
Isi artikelHakikat keilmuan ilmu hukum dapat ditinjau dari sudut filsafat ilmu dan teori hukum. Dari sudut filsafat, istilah ilmu (science) menyandang dua makna, yaitu sebagai produk dan sebagai proses. Sebagai produk, ilmu adalah pengetahuan yang sudah terkaji kebenarannya dalam bidang tertentu dan tersusun dalam suatu sistem. Teori hukum memandang, bahwa ilmu hukum memiliki karakter yang khas (sui generis), yaitu sifatnya yang normatif. Berdasarkan kenyataan demikian, maka Ilmu Hukum tetap diterima sebagai ilmu dengan tetap menghormati karakter ilmu hukum yang merupakan kepribadian ilmu hukum.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)