Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:39 WIB
Detail
ArtikelPBS Dalam Catatan Kolega  
Oleh: Kristanti, Aryani ; Alfiyah, Nur
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Tempo vol. 42 no. 15 (Jun. 2013), page 39.
Topik: Politikus Partai Golkar; Kasus Korupsi; KPK
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: TT25.240
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelZulkarnaen Djabar gusar divonis tinggi. Politikus Partai Golkar itu dihukum 15 tahun penjara plus denda Rp 300 juta atau pengganti satu bulan kurungan. Ia dinyatakan terbukti korup dalam proyek penggandaan kitab suci dan pembangunan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah. Dalam pemeriksaan selanjutnya, Fhd menyatakan pembagian jatah termasuk untuk Priyo merupakan hasil kesepakatan dengan Dendy Syamsu, Vasko, dan Rizky. Pengakuan itu berbeda dengan dakwaan jaksa yang menyebutkan pemberian fee diatur Dendy danFahd atas perintah Zulkarnaen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)