Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:01 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kewajiban Ber-PKP untuk Entitas Ber-SAK ETAP
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 06 no. 9 (2013)
,
page 12-17.
Topik:
Kewajiban Ber-PKP
;
Entitas
;
SAK ETAP
;
Kewajiban Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.72
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Di Indonesia, banyak entitas usaha yang menggunakan SAK ETAP, karena sebagaian besar perusahaan di Indonesia adalah usaha mikro, kecil dan menengah. Meski ber-SAK ETAP, entitas yang bersangkutan tak lepas dari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Di lapangan, banyak pengusaha UMKM yang masih takut atau enggan dikukuhkan menjadi PKP. Padahal, banyak keuntungan yang bisa dinikmati pengusaha dengan dikukuhkan sebagai PKP.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)