Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:06 WIB
Detail
ArtikelEntitas Ber-SAK ETAP dan Aspek PPh-nya  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 9 (2013), page 6-11.
Topik: Entitas; Saketap; Aspek PPh; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.72
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMenyandang status sebagai entitas yang masih kecil atau menengah tampaknya memberikan keuntungan tersendiri dari sisi akunting dan pajak. Kalau akunting menyediakan kemudahan dalam penyusunan laporan keuangan, bagaimana dengan pajak? Terbitnya SAK ETAP per 2009 mencerminkan kemudahan itu. Standar akuntasi ini, khusus digunakan oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan dan tidak menerbitkan publik yang disignifikan dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Pengguna eksternal sendiri didefinisikan sebagai pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)