Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:14 WIB
Detail
ArtikelAntara Substansi dan Formalitas  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 10 (2013), page 44-49.
Topik: Pajak; Substansi Pajak; Formalitas Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.72
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBerbicara tentang substansi dan formalitas dalam pajak agaknya harus hati-hati. Khususnya ketika formalitas tidak sesuai dengan substansi. Mana yang lebih utama dari keduanya? Barangkali sebagian pembaca setuju jika dikatakan bahwa substansi itu mestinya mengungguli formalitas. Formalitas seharusnya dibuat sesuai dengan substansi yang ada. Tapi itu teorinya. Kalau bicara fakta, formalitas memang tidak selalu sejalan dengan substansi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)