Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:29 WIB
Detail
ArtikelBagi Hasil Vs Bunga: Beda Terminologi yang Bersubstansi Sama  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 10 (2013), page 38-43.
Topik: Bagi Hasil; Bunga Bank; Ekonomi Islam; Profit Sharing
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.72
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSalah satu hal yang membedakan ekonomi Islam dan konvesional adalah sistem bagi hasil atau profit sharing. Dalam ekonomi yang digunakan adalah sistem bunga, yang menurut syariah Islam hukumnya haram karena termasuk riba. Lalu, bagaimana pajak melihat bagi hasil dan bunga? Ekonomisyariah di Indonesia saat ini memang semakin berkembang. Hal ini dapat kita lihat dari menjamurnya lembaga keuangan, atau bank berbasis syariah atau usaha berbasis syariah lainnya. Ekonomi yang berbasis syariah ini berangkat dari ajaran agama Islam yang dalamnya juga mengatur mengenai masalah ekonomi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)