Anda belum login :: 23 Nov 2024 15:38 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Cukupkah Sanksi Administratif untuk Kebocoran Sprindik
Oleh:
Santoso, Budi
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 62 (Apr. 2013)
,
page 12-13.
Topik:
Sanksi Administratif
;
Sprindik KPK
;
UU Keterbukaan Informasi Publik
;
Masyarakat Antikorupsi Indonesia
;
Komite Etik KPK
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.107
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dalam Pasal 17 huruf a UU KIP disebutkan bahwa informasi publik yang dikecualikan adalah informasi yang apabila dibuka dapat menghambat proses penegakan hukum yakni menghambat proses penyelidikan dan penyelidikan suatu tindakan pidana.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)