Anda belum login :: 27 Nov 2024 17:33 WIB
Detail
ArtikelStimulus PPh untuk Kegiatan Investasi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 7 (2013), page 6-15.
Topik: UU PPh; Investasi; Fasilitas PPh; Investment Allowance; Stimulus PPh
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.72
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelInvestasi langsung baik melalui penanaman modal asing dalam negeri merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan percepatan pembangunan untuk bidang - bidang usaha tertentu atau daerah - daerah tertentu. Untuk mendorong investasi tersebut pemerintah memberikan fasilitas PPh sesuai dengan Pasal 31A UU PPh.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)