Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:55 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Memburu Surat Sakti Paraji
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Tempo vol. 42 no. 02 (Mar. 2013)
,
page 70-71.
Topik:
Akta Kelahiran
;
Perdagangan Bayi
;
Kriminalitas
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
TT25.237
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bidan memiliki peran penting dalam mata rantai penerbitan akta kelahiran. Kewenangan yang "dibeli" para mafia penjual bayi. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464 2010 Pasal 11 ayat 2 g memang memberi kewenangan bidan mengeluarkan surat keterangan lahir. Pasal ini memberi syarat: bidan yang berwenang menerbitkan surat keterangan kelahiran harus memiliki surat izin praktek bidan, yang harus diperpanjang tiap lima tahun. Surat keterangan ini berupa slembar kertas kuarto distempel dan ditandatangani bidan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)