Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:58 WIB
Detail
ArtikelMenguji Seleksi Sang Pengadil  
Oleh: Pratisto, Sujud Dwi ; Djafar, Anthony ; Kiansantang, Jennar
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 19 no. 17 (Feb. 2013), page 26-27.
Topik: Mahkama Konstitusi; DPR ; Hakim Agung. Uji Materiil
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.115
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPasal-pasal terkait aturan seleksi hakim agung diuji materiil ke MK. Sejumlah LSM menyoal proses seleksi di DPR. Berdasarkan konstitusi, DPR hanya menyetujui, bukan memilih. Hakim Agung Paulus Effendi Lotulung genap berusia 70 tahun pada 9 maret mendatang. Itu artinya ketua majelis hakim pemakzulan Bupati Garut, M. Aceng Fikri, ini akan memasuki masa pensiun. Dengan purna tugas Paulus, otomatis jumlah pengadilan di Mahkama Agung (MA) berkurang. Hingga akhir Februari ini, tercatat hanya ada 42 hakim agung, padahal idealnya berjumlah 60 orang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)