Kecenderungan meningkatnya kualitas maupun kuantitas pelanggaran baik terhadap ketertiban umum maupun pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang oleh pelaku-pelaku muda usia atau dengan perkataan lain meningkatnya kenakalan remaja yang mengarah kepada tindakan kriminal, mendorong kita untuk lebih banyak memberi perhatian akan penanganannya, khususnya dibidang Hukum Pidana (Anak) beserta Hukum Acaranya. Sehingga penting sekali untuk lebih memperhatikan proses peradilan pidana anak mengingat anak merupakan harapan dan penerus bangsa, oleh karena itu untuk mewujudkan suatu bangsa yang baik, harus ditunjang pula dengan anak-anak yang baik. |