Kejahatan narkotika sudah tidak bisa ditolerir lagi dan harus dibasmi dengan penuh tanggung jawab. Penulis mengharapkan bahwa masalah kejahatan dan penyalahgunaan narkotika, sekiranya dapat segera tertanggulangi sedini mungkin. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian kepustakaan. Hasil riset Dinas Penelitian dan Pengambangan Polri memastikan, dari 200 ribu pemakai narkotika, 707, diantaranya adalah pelajar SLTP dan mahasiswa. Penyalahgunaan narkotika oleh seseorang dapat mengakibatkan dampak yang negatif bagi pemakainya, dan sangat merugikan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat, bangsa dan negara. Peningkatan kemampuan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar para pelaku tindak pidana narkotika dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukumnya. |