Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:42 WIB
Detail
BukuTugas, Wewenang dan Peranan Kejaksaan di Bidang Perdata
Bibliografi
Author: Uli, Eleonora Tomu ; Girsang, Yan Apul H. (Advisor)
Topik: Tugas; Wewenang dan Peranan Kejaksaan Dibidang Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1995    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Eleonora Tomu's Undergraduate Theses.pdf (1.84MB; 9 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-694
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Selama ini, pola pikir dan pandang masyarakat bahkan pejabat-pejabat instansi pemerintah dan negara, umumnya melihat profesi kejaksaan itu adalah sebagai aparat penegak hukum yang bertugas selaku penuntut umum, Executor perkara pidana dan dalam hal tertentu juga dapat sebagai penyidik tegasnya adalah menyangkut bidang kepidanaan. Dengan berlakunya undang-undang No. 5 tahun 1991, pada pasal 27 dimuat tugas, wewenang kejaksaan adalah meliputi: bidang pidana, bidang perdata dan tata usaha negara dan bidang ketertiban umum. Seirama dengan itu terbentuk bidang perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang segera secara aktif beroperasional. Ternyata tugas dan wewenang dan peranan kejaksaan dibidang perdata telah ada sejak zaman Hindia Belanda. Tetapi dalam praktek tidak begitu menonjol. Untuk mengetahui latar belakang, garis besar tugas/wewenang; segi-segi yuridis dan prosedur pelaksanaan tugas dibidang keperdataan dari kejaksaan tersebutlah maka materi pokok skripsi ini membahas tentang tugas, wewenang dan peranan kejaksaan dibidang perdata.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)