Peranan hukum dalam kegiatan pariwisata dan pengelolaan lingkungan di Taman Nasional Ujung Kulon merupakan hal yang penting. Hal ini dikarenakan Ujung Kulon merupakan kawasan yang mempunyai fungsi ganda, yaitu fungsi perlindungan dan pemanfaatan. Penelitian Diskriptif Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa dampak kerusakan yang terjadi akibat kegiatan pariwisata tidak dapat dibiarkan, apalagi biasanya kegiatan tersebut dilakukan didaerah konservasi yang sangat rawan, oleh sebab itu peranan hukum sangat diperlukan. |